Friday, March 17, 2017

Resensi Buku : Koperasipreneur


Judul Buku           : Koperasipreneur: Jurus Jadi Pengusaha Kaya Anti Bangkrut
Penulis                  : Larto
Penerbit                 : Nagamedia
Tahun Terbit          : 2012
Jumlah Halaman    : 245

Buku ini saya dapatkan sebagai hadiah doorprize saat mengikuti kuis di Training Fiqh Muamalah 2017 di hotel Amaris Jakarta, tanggal 15-16 Maret kemarin. Tak terasa buku ini saya lahap habis saat duduk di ruang tunggu Bandara Soekarno Hatta sebelum bertolak untuk dinas kerja di Bali.

Buku ini terdiri dari 7 bab yaitu
Bab I               : Enterpreneur Menuju Koperasipreneur
Bab II              : Menyusun Impian Koperasipreneur
Bab III                        : Pelembagaan Bisnis Koperasipreneur
Bab IV                        : Ide dan Rencana Bisnis Koperasipreneur
Bab V              : Gerakan Selamatkan Indonesia
Bab VI                        : Memulai Usaha
Bab VII           : Koperasipreneur dan Kunci Sukses

Pada bab pertama, dibahas perbedaan antara enterpreneur dan koperasipreneur, dimana enterpreneur adalah pengusaha yang memiliki karakter khusus dalam menangkap peluang bisnis di sekitarnya. Sedangkan koperasipreneur adalah orang yang bersama sama membangun usaha yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, menolong diri sendiri dan peduli terhadap orang lain, juga dikontrol bersama-sama untuk kepentingan pendirinya. Seorang koperasipreneur harus memiliki sikap mental disiplin, memiliki visi dan misi jelas, memiliki kepercayaan diri kuat, berorientasi hasil, berani mengambil resiko yang terukur, memiliki mindset positif, mengupayakan originalitas dan memiliki nilai spiritualitas.


Pada bab kedua, kita diajak bermimpi untuk menjadi koperasipreneur sejati. Yang paling penting adalah jelasnya visi dan misi sebagai koperasipreneur. Tujuan hidup yang jelas dan positif akan memberikan energi positif plus yang akan membawa kita pada bergeraknya seluruh sel yang kita miliki untuk satu tujuan. Ada pernyataan menarik yang terddapat pada bab dua ini, yaitu bahwa koperasipreneur itu adalah pahlawan. Apa maksudnya? Bahwa seorang koperasipreneur itu bukan hanya mencari profit sebagai target utama, tapi juga dapat membahagiakan banyak orang, membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan derajat hidup masyarakat di sekitar lokasi koperasi tersebut.

Pada bab ketiga, penulis memaparkan tentang sejarah lembaga yang bernama koperasi beserta kisah sukses koperasi yang terkenal di beberapa negara. Ada 6 koperasi yang diceritakan pada bab ini yaitu koperasi pertanian di Jepang, koperasi susu di Eropa, koperasi jasa keuangan di Malaysia, koperasi konsumen di Singapura, dan koperasi pekerja Mondragon serta koperasi Media di Amerika. Selain itu, penulis juga menceritakan beberapa koperasi Indonesia yang sukses, seperti Kospin Jasa di Pekalongan, Kopdit Lantang Tipo di Kalimantan Barat, Koperasi BMT di Sidogiri, KSP Nasari di Semarang, KSP Kodanua di Jakarta, Kopwan Setia Bhakti di Surabaya dan lain lain. Selain menceritakan koperasi yang sukses, pada bab ini diceritakan juga koperasi yang gagal dan bahkan mengelabui masyarakat dengan mengatas namakan koperasi, diantaranya Koperasi Putra Pandawa di Jakarta, Koperasi Manunggal Artha Jaya, Koperasi Langit Biru, Koperasi Gradasi Anak Negeri di Tangerang, dan Koperasi Masyarakat adil sejahtera di Malang.

Pada bab empat, pembahasan lebih menarik lagi tentang ide dan rencana bisnis koperasipreneur, dimana penulis memaparkan ide bisnis yang tak pernah habis seperti produk berdasarkan kebutuhan anggota tubuh, produk berdasarkan jenis kelamin, produk berdasarkan kebutuhan profesi, produk berdasarkan kebutuhan kondisi tertentu juga bisa berasal dari jenis industri seperti manufaktur, perdagangan dan jasa. Sedangkan rencana bisnis berkaitan dengan proposal dan alasan kita mendirikan bisnis.

Bab lima menjelaskan tentang gerakan selamatkan Indonesia, maksudnya adalah gerakan memajukan produk tanah air agar bisa bersaing di dunia luar. Beberapa produk asli Indonesia yang harus terus dikembangkan adalah Jeruk dari NTT, Mangga dari Indramayu, Apel dari Malang, Sepatu dari Cibaduyut Bandung dan batik dari berbagai daerah di Indonesia.

Sedangkan pada bab enam, dipaparkan tentang memulai usaha seperti sumber modal, manajemen, sistem keuangan dan sumber daya manusia. Modal koperasi bisa berasal dari internal seperti simpanan anggota, dana cadangan dan hibah; bisa juga dari eksternal seperti modal penyertaan dari anggota, bank dan lembaga, penerbitan obligasi dan lain-lain. Ada 4 hal yang harus dilakukan untuk memulai usaha berbasis koperasi yaitu awali dengan doa, menjaga kepercayaan dari anggota, sempurnakan dan adanya control baik dari pengurus maupun anggota.

Pada bab terakhir, barulah dibahas tentang koperasipreneur kaya anti bangkrut dengan menceritakan kisah sukses para praktisi koperasipreneur yang sukses seperti H.A Zaky Arslan asal Pekalongan, KH. Nawawi Tholib dari Sidogiri, Pastor Pius Camperlle dari Pontianak, A. R Mecer, P. Florus dan Stefanus Buan dari Pontianak, Mursia Zaafril Ilyas dari malang, Vonny Contessa dari Jakarta, serta Sahala Panggabean dari Semarang. Pada akhir pembahasan, dipaparkan juga kisah membangun minimarket tanpa modal yang digagas penulis dan kawan kawannya.

Demikianlah resensi buku koperasipreneur ini, semoga semakin banyak koperasipreneur- koperasipreneur yang sukses membawa masyarakat Indonesia menjadi sejahtera bersama. Aamiin.

Semoga Bermanfaat

Jumat, 170317.21.10
#odopfor99days#part2#day40


No comments:

Post a Comment

Postingan Favorit