Saat mingu-minggu terakhir ini
pikiran saya disibukkan dengan memediasi konflik diantara dua teman saya,
akhirnya pelabuhan terakhir adalah suami. Setelah berusaha menyimpannya sendiri
dan menangis di ruang masjid yang megah, akhirnya saya ceritakan juga pada
suami tentang semua yang terjadi, bukan hanya tentang konflik itu tapi semua
kegundahan saya, uneg-uneg saya dan berbagai hal yang saya fikirkan. Di sore
hari saat Eza bermain dengan teman-temannya, di atas kasur yang empuk, saya
tumpahkan semua rasa, saya alirkan segala lara.
Alhamdulillah suami mendengarkan
sepenuh hati, dan ia pun membahas panjang lebar, mulai dari pengamatannya
terhadap aktivitas saya selama ini, menasehati tentang fiqh prioritas dan
lain-lain. Saya terkesan dengan pembahasan dan cara mengingatkan suami terhadap
istrinya yang bandel ini. Kadang saya suka lupa minta ijin jika akan pergi
mengurus sesuatu hal, berharap dia memahami kesibukan saya. Terkadang saya
begadang hingga malam, mengerjakan tugas organisasi saya. Menurut dia, saya
harus bisa membedakan mana urusan sunnah, mana urusan wajib. Dan fiqh prioritas
ini, salah satu kaidahnya adalah mendahulukan yang wajib diatas perkara sunnah.
Deg langsung serasa ditampar, tapi dalam hati membenarkan juga.
Mendahulukan urusan wajib ini
bukanlah hal yang mudah dan sederhana, saat kita lebih merasa passion kita di
urusan sunnah, ternyata disitulah ujiannya. Suami mengingatkan bahwa urusan
sunnah, sebaik apapun tetap tak bisa menggantikan perkara wajib. Harus lebih
cerdas memilih mana urusan wajib yang harus didahulukan, dan mana urusan sunnah
yang bisa dijadikan lapis kedua dalam urusan hidup kita. Jangan terbalik dengan
sibuk pada urusan sunnah sehingga melalaikan yang wajib, karena termasuk
perbuatan dhalim juga jika kita melalaikan kewajiban kita. Urusan hak, biarlah
nanti mengikuti, sesuai dengan totalitas kita dalam menuntaskan kewajiban kita.


