Sunday, June 3, 2018

Al Zayyan Hari 18 : Keindahan Makna Ayyaman Ma’dudat (Perbedaan kata Ma’dudat مَّعْـدُودَاتٍ dan Ma’dudah معدودة), Bagian Pertama



Sejak beberapa hari yang lalu, saya mencari berbagai referensi yang mengupas makna ayyaman ma’dudat secara bahasa, tapi rasa kepenasaranan saya tentang makna ma’dudat belum terpuaskan. Ada yang mengganjal dalam pikiran saya, mengapa kata ayyaman ma’dudat yang artinya beberapa hari tertentu, ditafsirkan menjadi sebulan penuh di bulan Ramadhan. Dan hari ini, akhirnya saya pun menemukan jawabannya. Semakin seru saat saya mendiskusikannya dengan suami, ternyata suami juga harus browsing lebih banyak. Jadilah hari Minggu siang tadi menjadi waktu yang kami habiskan di rumah, karena butuh berjam jam ngobrol sambil mencari referensi yang lebih meyakinkan, untuk memahami pembahasan ini.

Saat saya membaca banyak referensi tentang ayyaman ma’dudat, saya baru sadar ternyata ada perbedaan penulisan antara مَّعْـدُودَاتٍ dengan معدودة . Keduanya bisa digunakan untuk kata berbentuk jamak, tapi tulisannya sedikit berbeda, dan ternyata ini berefek pada perbedaan makna. Sangat menarik sekali, bahkan perbedaan tulisan ta marbuthah dengan ta biasa/ta zaidah ini tidak terjadi secara kebetulan, semuanya mengandung makna mendalam yang tak bisa diwakili oleh bahasa terjemahan.

Untuk memahami kandungan maknanya, mari kita lihat penggunaan kedua kata tersebut dalam Al-Qur’an.

Kata مَّعْـدُودَاتٍ  disebutkan 3 kali dalam Al-Qur’an yaitu


1.             Surat Al Baqarah ayat 184

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

2.             Surat Al Baqarah ayat 203

وَاذْكُـرُواْ اللّهَ فِـي أَيَّـامٍ مَّعْـدُودَاتٍ فَـمَن تَعَـجَّلَ فِـي يَوْمَـيْنِ فَـلاَ إِثْـمَ عَلَـيْهِ

"Dan ingatlah oleh kalian Alloh pada hari hari yang terbilang, maka barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari maka tidak ada dosa baginya ". 

3.             Surat Ali Imran ayat 24

ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلا أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ وَغَرَّهُمْ فِي دِينِهِمْ مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ
Hal itu adalah karena mereka mengaku: "Kami tidak akan disentuh oleh api neraka kecuali beberapa hari yang dapat dihitung". Mereka diperdayakan dalam agama mereka oleh apa yang selalu mereka ada-adakan.


Sedangkan kata  مَّعْـدُودة , juga disebutkan 3 kali dalam Al-Qur’an yaitu

1.             Surat Al Baqarah ayat 80

وَقَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلا أَيَّامًا مَعْدُودَةً قُلْ أَتَّخَذْتُمْ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدًا فَلَنْ يُخْلِفَ اللَّهُ عَهْدَهُ أَمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ
Dan mereka berkata: "Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali selama beberapa hari saja." Katakanlah: "Sudahkah kamu menerima janji dari Allah sehingga Allah tidak akan memungkiri janji-Nya ataukah kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?".

2.             Surat Hud ayat 8

وَلَئِنْ أَخَّرْنَا عَنْهُمُ الْعَذَابَ إِلَى أُمَّةٍ مَعْدُودَةٍ لَيَقُولُنَّ مَا يَحْبِسُهُ أَلا يَوْمَ يَأْتِيهِمْ لَيْسَ مَصْرُوفًا عَنْهُمْ وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ
Dan sesungguhnya jika kami undurkan azab dari mereka sampai kepada suatu waktu yang ditentukan, niscaya mereka akan berkata: "Apakah yang menghalanginya?" Ingatlah, di waktu azab itu datang kepada mereka tidaklah dapat dipalingkan dari mereka dan mereka diliputi oleh azab yang dahulunya mereka selalu memperolok-olokkannya.

3.             Surat Yusuf ayat 20

وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُودَةٍ وَكَانُوا فِيهِ مِنَ الزَّاهِدِينَ
Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf.
Menurut M. Quraisy Shihab dalam Tafsir al-Mishbah, volume 2, kata مَّعْـدُودَاتٍ dengan معدودة keduanya adalah bentuk jamak, tapi kata معدودة adalah bentuk jamak yang mengandung makna sedikit, atau istilahnya dalam bahasa Arab adalah jama qillat (جمع قلة), sedangkan kata مَّعْـدُودَاتٍ adalah bentuk jamak yang mengandung makna banyak atau istilahnya dalam bahasa Arab adalah jama’ katsrat (جمع كثرة).
Agar lebih jelas, mari kita perhatikan pengertian jama qillah dan jama katsrah berikut:

 وضع للعدد القليل وهو من الثلاثة الى العشرة

Jamak Qillah adalah jamak yang dipakai untuk mengungkapkan jamak berbilangan sedikit, yaitu mulai dari tiga sampai dengan sepuluh.

Sedangkan jamak katsrah adalah jama’ taktsir yang menunjuk banyak, mulai dari tiga hingga tidak terbatas. Berbeda dengan jama qillah yang hanya terbatas sampai 10.

Tabel berikut adalah beberapa contoh yang bisa menjelaskan perbedaan dari keduanya :

كثرة
معنى
قلة
معنى

معدودات
tertentu

معدودة
Tertentu

عدة الشهور
Beberapa bulan

أربعة أشهر
4 bulan

ألوف
Beberapa ribu

ثلاثة الاف
3000

Dari tabel diatas, terlihat bahwa jama qillah itu untuk bilangan yang bisa dihitung, biasanya 3-10, sementara yang jama katsrah, itu hingga bilangan tak terhingga.

Saat berbicara tentang puasa, kata yang digunakan Al Qur’an adalah ayyaman ma’dudat (أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ)/ beberapa hari yang ditentukan. Secara teori, ini termasuk katsrah atau lebih dari 3, terbukti memang puasa di bulan Ramadhan adalah 29/30 hari. Tapi ternyata gaya bahasa Al-Qur’an selalu mengagumkan dan keluar dari teori bahasa Arab yang selama ini berlaku.

Jika secara teori, jama qillah menunjukkan bilangan sedikit dan jama katsrah menunjukkan bilangan banyak, maka dalam Al-Qur’an kita akan dapati teori itu dibolak balik yaitu jama qillah digunakan untuk kata yang bilangannya banyak dan jama katsrah digunakan untuk kata yang bilangannya sedikit. Alih-alih itu penyimpangan, ternyata menurut para pakar bahasa, justru mengandung nilai sastra yang tinggi. 

Contohnya adalah kata ma’dudat dalam ayat puasa ini. Seharusnya secara teori, ia masuk pada jama katsrah karena mnggunakan kata مَعْدُودَاتٍ , tapi setelah diteliti dari berbagai aspek, ternyata ini dimasukkan pada kategori jama qillah.

Dalam website www.albayanalqurany.com, ada beberapa hikmah dari penggunaan jama qillah untuk yang bilangan banyak dan jama katsrah untuk yang bilangan sedikit
      
      1.      Mubalaghah (bermakna lebih/sangat/melebihi batas). Menurut Fadhil as Samirai, seorang dosen di Universitas Syarjah yang mengampu mata kuliah Nahwu dan Tabir Qur’ani (Ungkapan/Gaya Bahasa Quran), kata ayyaman ma’dudat ini bukan termasuk jama katsrah tapi jama qillah, untuk menunjukkan bahwa puasa itu hanya beberapa hari saja, tidak lama, dan mudah dilakukan. Kaidah ini disebut tanzil al katsir ‘alal qaalil (redaksi banyak untuk menunjukkan sedikit). Walaupun puasa hanya beberapa hari saja, tapi dalam puasa juga terdapat pahala yang besar, sehingga menunjukkan keagungan perintah puasa, dan ini disebut dengan istilah mubalaghah.

      2.      Perbandingan dua makna. Contohnya adalah kata abrar (أبرار) termasuk jama qillah, yang hanya digunakan untuk orang mumin saja seperti dalam ayat : (إن الأبرار لفي عليين), sementara kata bararah (بررة) yang merupakan jenis jama katsrah itu diperuntukkan bagi Malaikat seperti dalam ayat (كرام بررة), karena jumlah Malaikat itu sangat banyak sekali.
Menurut Imam Thabari, penggunaan ayyaman ma’dudat bermakna sedikit untuk menunjukkan bahwa puasa hanyalah beberapa hari dan mudah dilakukan siapapun, bahkan orang dulu juga melakukannya,sehingga puasa itu bukan merupakan hal yang baru. Maka tidak sulit bagi seorang mukmin untuk melakukan kewajiban puasa tersebut.

Menariknya, walaupun disebut ayyaman ma’dudat / beberapa hari tertentu, tapi buah dari puasa itu adalah ayyam ghairu ma’dudat yaitu tak terhitung harinya dan tanpa batas akhir. Artinya puasa yang hanya beberapa hari ini, buahnya akan terlihat pada beratus-ratus hari kemudian bahkan hingga waktu yang tanpa batas / tanpa akhir. Ini pula yang terkandung dalam makna mubalaghah atau bermakna lebih, yaitu bahwa puasa itu adalah ibadah yang didalamnya terkandung pahala yang besar, puasa itu merupakan urusan rahasia antara si pelaku dengan Allah, dijanjikan pintu surga bernama rayyan, dan itu harus terwujud dari perbuatan pasca Ramadhan nya.

Demikianlah pembahasan tentang ayyaman ma’dudat yang membuat saya dan suami semakin terkagum kagum dengan bahasa Al-Qur’an yang semakin hari, ada saja hal baru yang kami temukan. Termasuk kaidah yang terkandung dalam ayyaman ma’dudat ini. Semakin kami mendalami bahasa Al-Qur’an, semakin kami sadar keterbatasan ilmu yang dimiliki. Dan semakin yakin dengan kemujizatan Al-Qur’an yang akan berlaku hingga akhir zaman nanti.

Wassalam
Serpong, Ahad, 3 Juni 2018 / 18 Ramadhan 1439 H, 20.10

#KolaborasiZaiNovi
#ProyekRamadhanAlZayyan
#AlZayyanHari18
#Karya5TahunPernikahan
#SerunyaBelajarBahasaArab

No comments:

Post a Comment

Postingan Favorit