Thursday, May 11, 2023

Mudik 2023/1444 H



Alhamdulillah pada hari raya Idul Fitri 1444 H kemarin, saya dan keluarga kecil bisa mudik ke kampung suami di Kudus dan ke desa tempat orangtua saya tinggal di Tasikmalaya. Setelah mamah tiada, memang banyak tradisi yang hilang dan berubah. Keluarga besar saya, tidak lagi wajib mudik di hari H lebaran, tapi menjadi lebih leluasa terkait waktunya. Lebaran menjadi lebih santai dan tidak terlalu sibuk dengan tradisi “wajib” lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya seperti membuat kue, membeli baju baru dan lain-lain.

Maka setiap tahun, mudik wajib saya hanya ke Kudus. Untungnya saya dan suami bekerja di tempat yang sama, jadi liburnya juga bareng. Sehingga sangat mudah merencanakan mudik. Di Kudus, ada tradisi malam takbiran yang ditunggu-tunggu Eza yaitu takbir keliling. Tradisi ini sangat berkesan buat Eza karena menyambut idul fitri dengan berbagai atribut yang seru. Semoga itulah yang terekam indah dalam masa kecil Eza bahwa tradisi lebaran itu sangat menggembirakan.

Wednesday, April 19, 2023

Persamaan dan Perbedaan kata shaum ( صَوْم) dan shiyam (صِيَام)


Selama ini, kebanyakan dari kita menganggap tak ada perbedaan antara shaum (
 صَوْم) dan shiyam (صِيَام), toh terjemahannya pun diartikan sama yaitu puasa. Tapi jika kita analisis lebih lanjut, apalagi nanti jika dikombinasi dengan hadits terkait, ternyata ada perbedaan mendasar antara shaum ( صَوْم) dan shiyam (صِيَام). Hal ini baru bisa kita fahami, jika kita telusuri akar kata dan bentuk katanya. Sementara, saat diterjemahkan, keduanya diberi arti, Puasa. Begitulah terbatasnya bahasa penerjemahan, tak bisa mewakili makna yang mendalam dari bahasa aslinya.


Kata shaum ( صَوْم) dan shiyam (صِيَام) adalah bentuk mashdar (gerund) dari kata shaama-yashuumu (صام - يصوم). Keduanya sama-sama disebut dalam Al-Qur’an.

Kata shaum disebutkan sekali yaitu dalam surat Maryam ayat 26 yang berbunyi:
فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
“Maka makan, minum, dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seseorang, katakanlah, “Sesungguhnya aku telah bernazar shaum untuk Tuhan Yang Maha Pemurah; aku tidak akan berbicara dengan seorang pun pada hari ini.”
Kata shaum dalam ayat tersebut menurut Jumhur mufasir bermakna shamt (perihal diam, perihal tidak berkata-kata—menahan diri dari berkata-kata). Arti itu dipertegas dengan kalimat berikutnya: fa lan ukallima al-yauma insiyya. Aku tidak akan berbicara dengan seorang pun pada hari ini.

Postingan Favorit