Saturday, April 8, 2023

KEHEBATAN MAKNA LA’ALLAKUM TATTAQUN (لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ)



Untuk memahami makna La’allakum Tattaqun, kita harus mengamati penggunaan kata tersebut dalam Al-Qur’an. Kata la’alla dipergunakan dalam berbagai bentuk dengan intensitas kemunculan berbeda-beda, yaitu :

1.      La’alla (لَعَلَّ) sebanyak 3 kali
2.      La’allii (لَعَلَّي) sebanyak 6 kali
3.      La’allanaa (لَعَلَناّ) sebanyak 1 kali
4.      La’allaka (لَعَلَّك) sebanyak 2 kali
5.      La’allakum (لَعَلَّكم) sebanyak 59 kali
6.      La’allahu (لَعَلَّه) sebanyak 3 kali
7.      La’allahum (لَعَلَّهم) sebanyak 40 kali

Total berjumlah 114 kali

Secara bahasa, makna la’alla menurt Ibnu Manzhur dalam kamus Lisanul Arab adalah Menurut al-jauhari, la’alla adalah kata yang menunjukkan keraguan (syakk). Aslinya adalah ‘alla, sementara huruf lam pada awalnya adalah tambahan. Dalam Al-Qur’an kata itu bermakna kay (semoga). Menurut Ibnul Atsir, Kata la’alla jika berasal dari Allah, maka ia adalah jaminan kepastian (tahqiq).

Friday, April 7, 2023

Rahasia Indah Dibalik kata Kutiba (كُتِبَ) dan Kataba (كَتَبَ)


Untuk memahami arti dan makna kata
 Kutiba (كُتِبَ) dan Kataba (كَتَبَ)kita harus melihat secara utuh penggunaan kata-kata tersebut dalam Al-Qur’an. Kata kutiba (كتب) disebutkan 4 kali dalam Al-Qur’an, semuanya dalam surat Al-Baqarah yaitu ayat 178 tentang qishash, ayat 180 tentang wasiat, ayat 183 tentang puasa, dan ayat 216 tentang perang. Berikut adalah bunyi ayat-ayat tersebut.

Ayat 178 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالأنْثَى بِالأنْثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.

Ayat 180 :

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ

Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapa dan karib kerabatnya secara makruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa

Ayat 183 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.
Ayat 216 :

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.

Keempat ayat tersebut menggabungkan kata “kutiba” dengan harf “ala (عَلَيْ)”. Arti kataba, awalnya adalah menulis, tapi saat digabung dengan harf “ala”, artinya menjadi “wajib”. Kutiba adalah kata kerja bentuk lampau (fiil madhi) yang pasif (majhul) sehingga artinya menjadi diwajibkan. Setelah huruf ‘aladhamir (kata ganti) yang digunakan adalah kum atau kalian (L) yang merupakan kata ganti orang kedua.

Thursday, April 6, 2023

Mengkritisi Lafadz Niat Puasa : Ramadhani, atau Ramadhana?


 

Tulisan ini tidak akan membahas hukum membaca niat itu apakah boleh diucapkan atau cukup dalam hati. Biarlah itu menjadi kajian di bidang fiqh saja, yang menjadi khazanah kekayaan keilmuan Islam. Perbedaan fiqh itu tak usah diperdebatkan, silakan laksanakan sesuai yang diyakini. Para ulama zaman dahulu, sudah berjuang untuk berijtihad melalui kajian fiqh empat madzhab, ada juga yang berkembang menjadi 5 madzhab, kita yang masih dangkal ilmunya ini masih harus banyak belajar dibanding berdebat satu sama lain.


Tulisan ini hanya akan membahas lafadz niat puasa dari sisi tekstual atau kajian bahasa nya. Selama ini lafadz niat yang sering kita dengar adalah :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

“Sengaja aku berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu puasa pada bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Taala”

Yang akan menjadi fokus pembahasan adalah kata Ramadhan, yang sering dibaca dengan harakat fathah di akhir yaitu Ramadhana. Sejak kecil, masyhur sekali kata Ramadhan ini dibaca Ramadhana, padahal ternyata secara kaidah bahasa, itu keliru. Memang tidak akan mempengaruhi hukum puasa kita, puasa kita tetap sah, walaupun kita baca dengan kekeliruan tata bahasa. Tapi tentu jika kita sudah mengetahui cara membaca yang benar, itu akan lebih baik.

Postingan Favorit