Thursday, May 24, 2018

Al Zayyan Hari 8: Perbandingan Kata Kutiba (كتب) dan Faradha (فرض)



Saya senang sekali bahasa Arab dari dulu, terutama senang mengamati dan mendalami penggunaan bahasa Arab dalam Al-Qur’an. Skripsi dan tesis saya, tak jauh dari bahasa Arab dalam Al-Qur’an. Semakin dikaji, bahasa Al-Qur’an ini semakin menarik dan semakin dalam makna nya. Satu ayat bisa dikaji dari berbagai sisi. Bagi yang tertarik dengan bahasanya, bisa menganalisa dari aspek bahasanya. Bagi yang senang dengan isyarat ilmiahnya, silakan kaji dari sisi sains nya. Yang senang berkecimpung dengan hukum, ada tafsir ayat ahkam yang khusus membahas Al-Qur’an dari sisi hukumnya. Berapa banyak buku dan jurnal ditulis, yang mengungkapkan kehebatan Al-Qur’an sebagai mujizat akhir zaman.

Proyek Ramadhan Al Zayyan ini, salah satunya ingin membahas aspek bahasa dalam ayat 183 surat Al-Baqarah yang menjadi primadona dalam kajian dan ceramah seputar Ramadhan. Dan ternyata satu ayat ini, belum selesai dibahas hingga hari ke-8 ini. Bagaimana dengan 113 ayat lainnya, tentu menakjubkan sekali jika masing-masing bidang, membahas kehebatan Al-Qur;an sesuai bidang keilmuan yang dimiliki.

Kali ini, kita akan membahas penggunaan kata kutiba, yang akan kita bandingkan dengan kata faradha  dalam Al-Qur’an. Naluri “kebahasa Araban” saya, hanya fokus pada jenis pasifnya kata tersebut, sementara suami, lebih jeli lagi. Ia menantang saya untuk membandingkan kata kutiba, dengan faradha  bahkan dengan kata wajaba. Tapi sejak beberapa hari yang lalu, mencari dan mendalami referensi tentang kata kutiba dan faradha saja sudah membuat kepala pening dihantui rasa penasaran. Sepertinya kata wajaba tidak akan sempat dibahas pada tulisan ini, karena dua kata ini saja, sepertinya akan menjadi panjang.

Membandingkan penggunakan dua kata ini dalam Al-Qur;an, saya harus mencari secara detail ayat mana saja yang menggunakan kata kutiba dan faradha dan turunannya. Penggunaan kata kutiba dalam Al-Qur’an, sudah dibahas pada tulisan sebelumnya, ada disini. Maka kali ini, kita akan amati penggunaan kata faradha dan derivasi/turunannya dalam ayat-ayat Al-Qur’an.

Wednesday, May 23, 2018

Al Zayyan Hari 7: Kesalahan Kecil Berakibat Fatal dalam menerjemahkan ayat terakhir surat Al-Fatihah.



Saat saya menempuh pendidikan SMP di pesantren, saya belajar banyak tentang bahasa Arab. dari mulai nol tidak tau sama sekali, hingga sedikit demi sedikit bisa mengerti bahasa Arab, walaupun tidak mendalam. karena pesantren yang seharusnya ditempuh selama 6 tahun, saya tinggalkan dengan memilih pendidikan umum di tingkat SMU.

Dulu, saya tidak mengerti mengapa saya harus menghafal nahwu dan sharf yang bejibun rumusnya. sekarang saya harus berterima kasih pada pesantren karena disitulah secara kognitif, saya mendapatkan banyak ilmu. setelah kuliah, barulah sedikit demi sedikit bisa mengaplikasikan apa yang sudah dipelajari dulu, dalam kajian al-Quran. Terutama setelah membaca tafsir al-Misbah karya Quraisy Shihab yang banyak menjelaskan tafsir dari aspek bahasa.

Salah satu pembahasan yang menarik dalam surat al-fatihah adalah kajian dhamir (pronoun/kata ganti) dalam ayat terakhir surat al-fatihah


صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ

pada kata "an'amta" أَنْعَمْتَ yang artinya Telah Engkau beri ni'mat, disini memakai past tense yang subjeknya adalah Engkau atau Allah. sedangkan pada kata "al-magdhubi" الْمَغْضُوبِ yang artinya "yang dimurkai" dan "adh-dhallin" الضَّالِّينَ yang artinya "orang-orang yang sesat" menggunakan isim yang tidak jelas siapa subjeknya.

Tuesday, May 22, 2018

Al Zayyan Hari 6 : Persamaan dan Perbedaan kata shaum ( صَوْم) dan shiyam (صِيَام)


Selama ini, kebanyakan dari kita menganggap tak ada perbedaan antara shaum ( صَوْم) dan shiyam (صِيَام), toh terjemahannya pun diartikan sama yaitu puasa. Tapi jika kita analisis lebih lanjut, apalagi nanti jika dikombinasi dengan hadits terkait, ternyata ada perbedaan mendasar antara shaum ( صَوْم) dan shiyam (صِيَام). Hal ini baru bisa kita fahami, jika kita telusuri akar kata dan bentuk katanya. Sementara, saat diterjemahkan, keduanya diberi arti, Puasa. Begitulah terbatasnya bahasa penerjemahan, tak bisa mewakili makna yang mendalam dari bahasa aslinya.

Kata shaum ( صَوْم) dan shiyam (صِيَام) adalah bentuk mashdar (gerund) dari kata shaama-yashuumu (صام - يصوم). Keduanya sama-sama disebut dalam Al-Qur’an.

Kata shaum disebutkan sekali yaitu dalam surat Maryam ayat 26 yang berbunyi:
فَكُلِي وَاشْرَبِي وَقَرِّي عَيْنًا فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِي إِنِّي نَذَرْتُ لِلرَّحْمَنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ الْيَوْمَ إِنْسِيًّا
“Maka makan, minum, dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seseorang, katakanlah, “Sesungguhnya aku telah bernazar shaum untuk Tuhan Yang Maha Pemurah; aku tidak akan berbicara dengan seorang pun pada hari ini.”
Kata shaum dalam ayat tersebut menurut Jumhur mufasir bermakna shamt (perihal diam, perihal tidak berkata-kata—menahan diri dari berkata-kata). Arti itu dipertegas dengan kalimat berikutnya: fa lan ukallima al-yauma insiyya. Aku tidak akan berbicara dengan seorang pun pada hari ini.
Sedangkan kata“shiyam” dalam Al-Quran disebutkan 9 kali dal

Postingan Favorit