Hari ini adalah hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah untuk
menghormati hari lahirnya pancasila. Memang baru ditetapkan tahun ini, mungkin
karena akhir-akhir ini banyak fenomena mengkhawatirkan terkait stabilitas
negara. Maka pemerintah mengharuskan kami upacara walaupun ini tanggal merah,
karena ada pesan yang ingin disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia,
melalui para pembina upacara pada sesi Amanat Pembina Upacara.
Diantara pesan pemerintah yang saya ingat adalah bahwa
Pancasila adalah “payung” untuk melindungi keberagaman yang ada di Indonesia,
maka seluruh rakyat Indonesia harus berupaya untuk menyelamatkan persatuan
bangsa, dan meminimalisir perpecahan karena perbedaan ras, agama, bahasa atau
yang lainnya.
Saya menangkap ada nada “ancaman” juga bagi seseorang
atau gerakan tertentu yang akan memecah persatuan bangsa, menyebarkan
radikalisme atau terorisme, juga komunisme yang terlarang di Indonesia. Tampaknya
ini merupakan peringatan bagi beberapa pihak yang saling menonjolkan
kepentingan kelompoknya, agamanya atau suku bangsan dan bahasanya. Hal ini sah
sah saja, selama pemerintah memberikan perlakuan sama untuk semua gerakan,
untuk semua agama dan golongan yang bertindak semena-mena. Kadangkala ada
perlakuan berbeda yang diterima umat Islam dan umat lain saat melakukan hal
yang tampaknya sama yaitu mempertahakankan kehormatan agamanya.