Sejak
beberapa hari yang lalu, saya mencari berbagai referensi yang mengupas makna ayyaman
ma’dudat secara bahasa, tapi rasa kepenasaranan saya tentang makna ma’dudat
belum terpuaskan. Ada yang mengganjal dalam pikiran saya, mengapa kata ayyaman
ma’dudat yang artinya beberapa hari tertentu, ditafsirkan menjadi sebulan
penuh di bulan Ramadhan. Dan hari ini, akhirnya saya pun menemukan jawabannya. Semakin
seru saat saya mendiskusikannya dengan suami, ternyata suami juga harus
browsing lebih banyak. Jadilah hari Minggu siang tadi menjadi waktu yang kami
habiskan di rumah, karena butuh berjam jam ngobrol sambil mencari referensi
yang lebih meyakinkan, untuk memahami pembahasan ini.
Saat saya
membaca banyak referensi tentang ayyaman ma’dudat, saya baru sadar
ternyata ada perbedaan penulisan antara مَّعْـدُودَاتٍ dengan معدودة . Keduanya bisa digunakan
untuk kata berbentuk jamak, tapi tulisannya sedikit berbeda, dan ternyata ini
berefek pada perbedaan makna. Sangat menarik sekali, bahkan perbedaan tulisan ta
marbuthah dengan ta biasa/ta zaidah ini tidak terjadi secara kebetulan,
semuanya mengandung makna mendalam yang tak bisa diwakili oleh bahasa
terjemahan.
Untuk memahami
kandungan maknanya, mari kita lihat penggunaan kedua kata tersebut dalam Al-Qur’an.
Kata مَّعْـدُودَاتٍ disebutkan 3 kali dalam
Al-Qur’an yaitu
1.
Surat Al Baqarah ayat 184
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى
سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ
طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ تَصُومُوا
خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di
antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka
(wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari
yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka
tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang
siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih
baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
2.
Surat Al Baqarah ayat 203
وَاذْكُـرُواْ
اللّهَ فِـي أَيَّـامٍ مَّعْـدُودَاتٍ فَـمَن تَعَـجَّلَ فِـي يَوْمَـيْنِ فَـلاَ
إِثْـمَ عَلَـيْهِ
"Dan ingatlah oleh kalian Alloh pada hari hari yang terbilang, maka barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari maka tidak ada dosa baginya ".
3.
Surat Ali Imran ayat 24
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلا أَيَّامًا
مَعْدُودَاتٍ وَغَرَّهُمْ فِي دِينِهِمْ مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ
Hal itu adalah karena mereka mengaku: "Kami tidak akan
disentuh oleh api neraka kecuali beberapa hari yang dapat dihitung".
Mereka diperdayakan dalam agama mereka oleh apa yang selalu mereka ada-adakan.
Sedangkan kata
مَّعْـدُودة , juga disebutkan 3 kali
dalam Al-Qur’an yaitu
1.
Surat Al Baqarah ayat 80
وَقَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا النَّارُ إِلا أَيَّامًا مَعْدُودَةً قُلْ
أَتَّخَذْتُمْ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدًا فَلَنْ يُخْلِفَ اللَّهُ عَهْدَهُ أَمْ
تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ
Dan mereka berkata: "Kami sekali-kali tidak akan disentuh
oleh api neraka, kecuali selama beberapa hari saja." Katakanlah:
"Sudahkah kamu menerima janji dari Allah sehingga Allah tidak akan
memungkiri janji-Nya ataukah kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang
tidak kamu ketahui?".
2.
Surat Hud ayat 8
وَلَئِنْ أَخَّرْنَا عَنْهُمُ الْعَذَابَ إِلَى أُمَّةٍ مَعْدُودَةٍ
لَيَقُولُنَّ مَا يَحْبِسُهُ أَلا يَوْمَ يَأْتِيهِمْ لَيْسَ مَصْرُوفًا عَنْهُمْ
وَحَاقَ بِهِمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ
Dan sesungguhnya jika kami undurkan azab dari mereka sampai kepada
suatu waktu yang ditentukan, niscaya mereka akan berkata: "Apakah yang
menghalanginya?" Ingatlah, di waktu azab itu datang kepada mereka tidaklah
dapat dipalingkan dari mereka dan mereka diliputi oleh azab yang dahulunya
mereka selalu memperolok-olokkannya.
3.
Surat Yusuf ayat 20
وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُودَةٍ وَكَانُوا فِيهِ
مِنَ الزَّاهِدِينَ
Dan mereka
menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka
merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf.
Menurut M. Quraisy Shihab
dalam Tafsir al-Mishbah, volume 2, kata مَّعْـدُودَاتٍ dengan معدودة keduanya adalah bentuk
jamak, tapi kata معدودة adalah bentuk
jamak yang mengandung makna sedikit, atau istilahnya dalam bahasa Arab adalah jama
qillat (جمع قلة), sedangkan kata مَّعْـدُودَاتٍ adalah bentuk jamak yang mengandung makna banyak
atau istilahnya dalam bahasa Arab adalah jama’ katsrat (جمع كثرة).
Agar lebih jelas, mari
kita perhatikan pengertian jama qillah dan jama katsrah berikut:
وضع للعدد القليل وهو من الثلاثة الى العشرة
Jamak Qillah adalah jamak yang dipakai untuk mengungkapkan jamak
berbilangan sedikit, yaitu mulai dari tiga sampai dengan sepuluh.
Sedangkan jamak katsrah adalah jama’
taktsir yang menunjuk banyak, mulai dari tiga hingga tidak terbatas. Berbeda
dengan jama qillah yang hanya terbatas sampai 10.
Tabel berikut adalah beberapa contoh yang
bisa menjelaskan perbedaan dari keduanya :
كثرة
|
معنى
|
قلة
|
معنى
|
معدودات
|
tertentu
|
معدودة
|
Tertentu
|
عدة
الشهور
|
Beberapa bulan
|
أربعة
أشهر
|
4 bulan
|
ألوف
|
Beberapa ribu
|
ثلاثة
الاف
|
3000
|
Dari tabel diatas,
terlihat bahwa jama qillah itu untuk bilangan yang bisa dihitung,
biasanya 3-10, sementara yang jama katsrah, itu hingga bilangan tak
terhingga.
Saat berbicara tentang puasa, kata yang digunakan Al Qur’an adalah
ayyaman ma’dudat (أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ)/ beberapa hari yang ditentukan. Secara
teori, ini termasuk katsrah atau lebih dari 3, terbukti memang puasa di bulan
Ramadhan adalah 29/30 hari. Tapi ternyata gaya bahasa Al-Qur’an selalu
mengagumkan dan keluar dari teori bahasa Arab yang selama ini berlaku.
Jika secara teori, jama qillah menunjukkan bilangan
sedikit dan jama katsrah menunjukkan bilangan banyak, maka dalam Al-Qur’an
kita akan dapati teori itu dibolak balik yaitu jama qillah digunakan
untuk kata yang bilangannya banyak dan jama katsrah digunakan untuk kata
yang bilangannya sedikit. Alih-alih itu penyimpangan, ternyata menurut para
pakar bahasa, justru mengandung nilai sastra yang tinggi.
Contohnya adalah kata
ma’dudat dalam ayat puasa ini. Seharusnya secara teori, ia masuk pada jama
katsrah karena mnggunakan kata مَعْدُودَاتٍ , tapi setelah diteliti dari berbagai aspek,
ternyata ini dimasukkan pada kategori jama qillah.
Dalam website www.albayanalqurany.com,
ada beberapa hikmah dari penggunaan jama qillah untuk yang bilangan
banyak dan jama katsrah untuk yang bilangan sedikit
1.
Mubalaghah (bermakna
lebih/sangat/melebihi batas). Menurut Fadhil as Samirai, seorang dosen di
Universitas Syarjah yang mengampu mata kuliah Nahwu dan Tabir Qur’ani (Ungkapan/Gaya
Bahasa Quran), kata ayyaman ma’dudat ini bukan termasuk jama katsrah tapi
jama qillah, untuk menunjukkan bahwa puasa itu hanya beberapa hari saja,
tidak lama, dan mudah dilakukan. Kaidah ini disebut tanzil al katsir ‘alal
qaalil (redaksi banyak untuk menunjukkan sedikit). Walaupun puasa hanya beberapa
hari saja, tapi dalam puasa juga terdapat pahala yang besar, sehingga
menunjukkan keagungan perintah puasa, dan ini disebut dengan istilah mubalaghah.
2.
Perbandingan dua makna.
Contohnya adalah kata abrar (أبرار) termasuk jama
qillah, yang hanya digunakan untuk orang mumin saja seperti dalam
ayat : (إن
الأبرار لفي عليين), sementara kata bararah (بررة) yang
merupakan jenis jama katsrah itu diperuntukkan bagi Malaikat seperti
dalam ayat (كرام بررة),
karena jumlah Malaikat itu sangat banyak sekali.
Menurut Imam Thabari, penggunaan ayyaman ma’dudat bermakna
sedikit untuk menunjukkan bahwa puasa hanyalah beberapa hari dan mudah
dilakukan siapapun, bahkan orang dulu juga melakukannya,sehingga puasa itu bukan
merupakan hal yang baru. Maka tidak sulit bagi seorang mukmin untuk melakukan
kewajiban puasa tersebut.
Menariknya,
walaupun disebut ayyaman ma’dudat / beberapa hari tertentu, tapi buah
dari puasa itu adalah ayyam ghairu ma’dudat yaitu tak terhitung harinya
dan tanpa batas akhir. Artinya puasa yang hanya beberapa hari ini, buahnya akan
terlihat pada beratus-ratus hari kemudian bahkan hingga waktu yang tanpa batas
/ tanpa akhir. Ini pula yang terkandung dalam makna mubalaghah atau
bermakna lebih, yaitu bahwa puasa itu adalah ibadah yang didalamnya terkandung
pahala yang besar, puasa itu merupakan urusan rahasia antara si pelaku dengan
Allah, dijanjikan pintu surga bernama rayyan, dan itu harus terwujud dari
perbuatan pasca Ramadhan nya.
Demikianlah
pembahasan tentang ayyaman ma’dudat yang membuat saya dan suami semakin
terkagum kagum dengan bahasa Al-Qur’an yang semakin hari, ada saja hal baru
yang kami temukan. Termasuk kaidah yang terkandung dalam ayyaman ma’dudat ini.
Semakin kami mendalami bahasa Al-Qur’an, semakin kami sadar keterbatasan ilmu
yang dimiliki. Dan semakin yakin dengan kemujizatan Al-Qur’an yang akan berlaku
hingga akhir zaman nanti.
Wassalam
Serpong, Ahad,
3 Juni 2018 / 18
Ramadhan 1439 H, 20.10
#KolaborasiZaiNovi
#ProyekRamadhanAlZayyan
#AlZayyanHari18
#Karya5TahunPernikahan
#SerunyaBelajarBahasaArab
No comments:
Post a Comment