Mengapa sih harus ada KIPMA?? Kan selama ini sudah banyak ibu
ibu anggota IIP yang jualan. Lagian wilayah IIP tersebar luas, gimana tuh
caranya. Mengapa harus Koperasi? Kenapa bukan perusahaan? Mungkin banyak
pertanyaan seputar KIPMA dari anggota Ibu Profesional. Saya dan Tim Perintis
KIPMA yang berasal dari para Manager Keuangan, sempat berdiskusi panjang lebar
tentang ini. Koperasi sangat berbeda dengan perusahaan. Perusahaan sangat
tergantung para pemegang saham, sementara Koperasi itu pemegang saham terbesar
adalah semua anggotanya. Banyak para ibu yang masih berjuang dalam hal
pemenuhan ekonomi keluarganya, maka dengan koperasi ini, diharapkan para bunda
bersatu menjadi Bunda Produktif Berjamaah, yang akan saling bahu membahu memajukan
kesejahteraan anggotanya. Maka setelah konsultasi dengan Bu Septi dan Pa Dodik,
kami sepakat mendirikan Koperasi.
Untuk mendirikan Koperasi, sebenarnya mudah mudah sulit. Pilihannya
ada 2, jika mau mendirikan Koperasi Tingkat Kota, cukup ke Dinas Koperasi Kota
setempat. Tapi karena anggota Ibu Profesional sudah tersebar di berbagai daerah
di nusantara, bahkan Asia dan Eropa, maka kami sepakat untuk mendirikan
Koperasi tingkat nasional, yang perijinannya harus ke Kementerian Koperasi. Perjalanan
menyiapkan administrasi perangkat pendirian KIPMA, juga merupakan perjalanan
yang membutuhkan waktu berbulan-bulan. Tapi karena tim inti KIPMA tak kenal
lelah dan selalu penuh semangat, kami menjalaninya dengan senang hati... huhuy
Awalnya tim inti KIPMA adalah beberapa Manager Keuangan yang
bersedia babak belur di masa awal menyiapkan dokumen KIPMA. Berikut adalah Tim Perintis
KIPMA sejak awal pendirian:
1.
Eva
Novita, Tangsel
2.
Lamia
Inayati, Bogor
3.
Nurhalita
Diny, Tangkot
4.
Endang
Dian, Singapura
5.
Yani,
Pacitan
6.
Damas,
Kediri