Judul : Islam
Tidak Tunggal, Melepaskan Islam dari Kekerasan
Penulis : Bruce B. Lawrence
Penerjemah :
Harimukti Bagoes Oka
Penerbit : PT. Serambi Ilmu semesta
Terbit : 2004, cet. kedua
Buku ini terdiri dari 4 bagian yaitu bagian Pendahuluan yang membahas Islam melintasi waktu dan budaya, bagian pertama tentang Kolonialisme Eropa dan akibat-akibatnya, bagian kedua tentang Perempuan Muslim dan Islam Fundamentalis dan bagian terakhir yang menngungkapkan tentang rambu-rambu yang menyatu: Jihad dan budaya korporat.
Pada
bagian pendahuluan, penulis menjelaskan latar belakang penulisan buku ini.
Menurut penulis, Islam tidak dapat dipahami kecuali sebagai sistem keagamaan
yang luas dan kompleks, yang tidak hanya dibentuk oleh pelbagai dalil metafisika
dan tuntutan etika, melainkan juga oleh kondisi-kondisi pemerintahan muslim di
dunia modern. Penulis juga memaparkan kondisi Islam terkini di tengah isu
terorisme dan politik internasional.
Pada
bagian pertama, dibahas tentang kolonialisme Eropa dan akibat-akibatnya yang
dibagi menjadi 4 bab yaitu Tiga tahap kontemporer, Islam Revivalis, Islam
Reformis dan Islam Fundamentalis. Menurut penulis, tiga gerakan yang berskala
luas yaitu revivalisme, reformisme dan fundamentalisme merupakan pola interaksi
antara Eropa dan dunia Islam.
Islam
revivalis adalah pemberontakan melawan kolonialisme dimana Islam menjadi simbol
perlawanan menghadapi perdagangan internal dan eksternal, yang diakibatkan oleh
kegiatan dagang negara-negara maritim Eropa, khususnya Portugal, Spanyol,
Belanda, Inggris dan Perancis. Sedangkan Islam reformis ditujukan pada kaum
nasionalisme sekuler, dimana cirinya adalah penekanan pada sains dan teknologi
dalam bidang pendidikan, pada struktur konstitusi dan demokrasi parlementer di
bidang politik serta tentang peran perempuan yang ditinjau ulang dalam ranah
kehidupan masyarakat. (hal 78)
Sementara
Islam Fundamentalis ditujukan pada kaum nasionalisme religius yang menolak
pemisahan masjid dan negara, dengan siap melancarkan jihad terhadap siapa saja
yang mencoba menjelaskan pemisahan seperti itu. Islam menurut pandangan mereka,
adalah masjid dan negara sekaligus.
Pada
bagian kedua yang membahas tentang perempuan Muslim dan Islam fundamentalis,
dibagi menjadi 2 bagian yaitu Napak tilas Tirai Ganda dan Kasus Shah Bano. Pada
bagian ini, dibahas tentang isu-isu kontemporer terkait wanita, di beberapa
negara seperti Pakistan, Iran, Mesir, dan Bangladesh. Ada beberapa kasus
perempuan yang mengalami diskriminasi, lalu melawan melalui sistem pengadilan.
Islam menjaga harkat martabat wanita dengan memberikan status yang sama, bahwa
laki-laki dan perempuan yang beriman, sama sama mewarisi surga Firdaus.
Bagian
akhir menyimpulkan integrasi antara jihad dan budaya korporat. Jihad berasal
dari bahasa Arab yang artinya perjuangan, sedangkan korporat berasal dari
Bahasa Inggris yang merupakan istilah teknis yang menggambarkan kerangka untuk
bisnis yang kompetitif di era high technology. Pada intinya, persaingan
dalam berbagai bidang akan selalu ada, dan Islam harus tampil sebagai solusi di
segala aspek, yang dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bahkan
oleh kalangan non muslim sekalipun.
Serpong, 25 Maret 2023
Eva Novita Ungu
No comments:
Post a Comment