Judul : Al-Qur’an
Menjawab Tantangan Zaman
Penulis : Prof. DR. Wahbah Az Zuhaili
Penerjemah :
Syarif Hade Masyah, Lc, S. Ag dan Ali Efendi Anshori
Penerbit : Mustaqiim
Terbit : 2002, cet. pertama
Buku ini menjawab beberapa pertanyaan yang kerapkali muncul tentang Agama Islam dari berbagai kalangan di zaman modern ini. Pertanyaan tentang Jihad dalam Islam, bagaimana Islam memperoleh pembebasan dan penaklukan beberapa kota yang kemudian dikuasai menjadi wilayah Islam, konsep harta dalam Islam serta berbagai pertanyaan kontemporer yang membutuhkan jawaban dari ahlinya.
Penulis buku ini adalah
Prof. DR. Wahbah az Zuhaili, Guru Besar dan Ketua Jurusan Fiqih dan Madzhab
Islam di Universitas Damaskus. Banyak sekali karya beliau yang sudah beredar
dan dinikmati para pembaca buku Islam di Indonesia.
Buku ini terdiri dari
beberapa sub tema pembahasan, diantaranya tentang Al-Qur’an dan Hukum Syariat,
beberapa kekhasan hukum Al-Qur’an, Posisi Hadits dalam Syariat Islam, Agama dan
Masyarakat, Konsep harta dalam Islam, Konsep bekerja dalam Islam dan lain-lain.
Al-Qur’an merupakan kitab
suci yang diturunkan dari Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw melalui malaikat
Jibril. Al-Qur’an memiliki mujizat atau kehebatan yang tak mungkin dimiliki
kitab suci lain, diantaranya Pertama, ketinggian sastranya dan ketepatan
susunan bahasanya, Kedua, menginformasikan peristiwa-peristiwa bangsa
sebelumnya, Ketiga, adanya informasi kejadian yang akan datang dan
sesuai dengan apa yang terjadi. Keempat, apa yang disebutkan dalam Al-Qur’an
sesuai dengan penelitian ilmiah dan pengakuan yang jelas dan pasti dari para
peneliti, Kelima cakupannya terhadap konsep-konsep yang mengatur tentang
kehidupan keluarga, bermuamalah, dan bergaul dengan orang lain. (hal. 62)
Buku ini menjawab berbagai
permasalahan yang terjadi di zaman kontemporer ini. Islam mengatur semua bidang
kehidupan, bukan hanya permasalahan ibadah. Sistem ekonomi Islam misalnya,
sangat moderat, adil, dan berlandaskan atas pemeliharaan keseimbangan antara
kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Tidak dibenarkan sekelompok orang
mengambil kepemilikan pribadi, begitupun sebaliknya, bagi pribadi tidak
dibenarkan melampaui hak hak bersama. Bahkan saat ekonomi dunia hancur, tak
sedikit negara yang mengambil sistem ekonomis Islam, walaupun mereka tidak
memeluk agama Islam. Dengan demikian mereka mengakui bahwa sistem ekonomis
Islam sangat adil, logis dan tahan terhadap berbagai krisis.
Islam tidak mengenal
diskriminasi, baik diskriminasi warna kulit, bentuk tubuh, lokasi kedaerahan
maupun tingkat kelas sosial ekonomi. Al-Qur’an menganjurkan umatnya untuk maju,
berbudaya dan mengembangkan seluruh potensinya untuk memakmurkan bumi, dengan
tetap berpegang teguh pada nilai nilai spiritual dan melaksanakan seluruh
perintah Allah yang telah ditetapkan. Jika tidak mengikuti perintah Allah, maka
kemajuan yang didapat adalah kemajuan yang semu, membunuh nilai-nilai kemanusiaan
dan menghasilkan insan-insan yang gersang, modern tapi kehialngan jati diri dan
tujuan hidup sebenarnya. Maka sejak dulu hingga akhir zaman nanti, Islam adalah
solusi, dan Al-Qur’an adalah pedoman hidup yang akan membimbing manusia untuk
sukses, baik di dunia maupun akhirat
Serpong, 8 Maret 2023
Eva Novita Ungu
No comments:
Post a Comment