Balaghah
mencakup 3 tema besar, yaitu pertama, ilmu ma’ani (معاني), yang
mempelajari susunan bahasa dari sisi penunjukkan maknanya dan mempelajari cara
menyusun kalimat agar sesuai dengan konteks. Kedua, ilmu bayan (بيان), yang
mempelajari cara-cara penggambaran imajinatif. Ketiga, ilmu badi’ (بديع), yang
mempelajari karakter lafazh dari sisi kesesuaian bunyi atau kesesuaian
makna.
Ilmu ma’ani
secara umum membahas 8 hal yaitu isnad Khabari, Musnad Ilaih, Musnad,
muta’alliqatul fi;l, qashr, insya, fashl dan washl, serta Iijaz Ithnab dan
Musawat. Yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah terkait Iijaz (ايجاز).
Dalam
terminologi ilmu balaghah, iijaz adalah
الايجاز هو جمع المعاني المتكاثرة تحت اللفظ القليل الوافي بالغرض مع
الإبانة والإفصاح
Mengumpulkan
makna yang yang banyak dengan lafazh yang sedikit akan tetapi tetap jelas dan
sesuai dengan maksud pengungkapannya atau ungkapan untuk menyatakan maksud
tanpa ada penambahan kalimat.
Pembahasan
iijaz terbagi dua yaitu iijaz dengan hadzf (elipsis) atau
menghapus dan iijaz dengan qashr atau meringkas.
Contoh
iijaz qashr terdapat dalam surat al-A’raf ayat 199 berikut ini
خُذِ
الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
Jadilah engkau pemaaf dan
suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah daripada orang-orang
yang bodoh.
Redaksi
ayat tersebut cukup pendek, kata-katanya sedikit tapi maknanya sangat mendalam
karena menghimpun akhlak-akhlak mulia dalam redaksi yang singkat tapi sarat
makna.
Tapi
tidak semua ungkapan yang singkat itu dinamakan iijaz. Indikator iijaz
adalah singkat tapi sarat makna, sementara jika ada satu redaksi yang singkat
tapi tidak mengandung makna yang mendalam, itu dinamakan ungkapan yang ikhlal/cacat.
Demikian
contoh dari iijaz qashr.
Sedangkan
contoh iijaz hadzf terlihat dari
beberapa jenis berikut ini:
·
Menghapus sebagian kata
Contohnya
dalam surat Maryam ayat 20 berikut ini
قَالَتْ أَنَّى يَكُونُ لِي غُلامٌ وَلَمْ يَمْسَسْنِي بَشَرٌ وَلَمْ
أَكُ بَغِيًّا
Maryam berkata:
"Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki, sedang tidak pernah seorang
manusia pun menyentuhku dan aku bukan (pula) seorang pezina!"
Pada
ayat tersebut, redaksi وَلَمْ
أَكُ seharusnya adalah وَلَمْ أَكُنْ tapi huruf nun nya dihapus.
·
Menghapus kata
Contohnya
dalam surat Muhammad ayat 15 berikut ini
مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ
مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ
وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى
وَلَهُمْ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَمَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ كَمَنْ هُوَ
خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ
(Apakah) perumpamaan
(penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di
dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya,
sungai-sungai dari air susu yang tiada berubah rasanya, sungai-sungai dari
khamar (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu
yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan
ampunan dari Tuhan mereka, sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi
minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?
Pada ayat tersebut,
seharusnya ada hamzah istifham (hamzah bermakna apakah) di awal ayat
menjadi أَمَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُون؟
·
Menghapus kalimat
Contohnya
dalam surat al Baqarah ayat 60 berikut ini
وَإِذِ اسْتَسْقَى مُوسَى لِقَوْمِهِ فَقُلْنَا اضْرِبْ بِعَصَاكَ
الْحَجَرَ فَانْفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ
أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ كُلُوا وَاشْرَبُوا مِنْ رِزْقِ اللَّهِ وَلا تَعْثَوْا فِي
الأرْضِ مُفْسِدِينَ
Dan (ingatlah) ketika Musa
memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman: "Pukullah batu itu dengan
tongkatmu". Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh
tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing) Makan dan
minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka
bumi dengan berbuat kerusakan.
Pada
ayat tersebut, sebelum kata فَانْفَجَرَت
seharusnya ada kalimat fadharaba (فضرب)
sehingga menjadi فضرب فَانْفَجَرَت tapi
kalimat itu dihapus karena mengisyaratkan cepatnya jawaban Nabi Musa.
·
Menghapus lebih dari
kalimat
Contohnya
dalam surat Yusuf ayat 45-46 berikut ini
وَقَالَ الَّذِي نَجَا مِنْهُمَا وَادَّكَرَ بَعْدَ أُمَّةٍ أَنَا
أُنَبِّئُكُمْ بِتَأْوِيلِهِ فَأَرْسِلُونِ
يُوسُفُ أَيُّهَا الصِّدِّيقُ أَفْتِنَا فِي سَبْعِ بَقَرَاتٍ
سِمَانٍ يَأْكُلُهُنَّ سَبْعٌ عِجَافٌ وَسَبْعِ سُنْبُلاتٍ خُضْرٍ وَأُخَرَ
يَابِسَاتٍ لَعَلِّي أَرْجِعُ إِلَى النَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَعْلَمُونَ
Dan berkatalah orang yang
selamat di antara mereka berdua dan teringat (kepada Yusuf) sesudah beberapa
waktu lamanya: "Aku akan memberitakan kepadamu tentang (orang yang pandai)
menakbirkan mimpi itu, maka utuslah aku (kepadanya)."
(Setelah pelayan itu
berjumpa dengan Yusuf dia berseru): "Yusuf, hai orang yang amat dipercaya,
terangkanlah kepada kami tentang tujuh ekor sapi betina yang gemuk-gemuk yang
dimakan oleh tujuh ekor sapi betina yang kurus-kurus dan tujuh bulir (gandum)
yang hijau dan (tujuh) lainnya yang kering agar aku kembali kepada orang-orang
itu, agar mereka mengetahuinya.”
Pada ayat tersebut, ada
kalimat panjang yang dibuang yaitu
فَأَرْسِلُونِي
إلىَ يُوْسُفَ لِأَسْتَعْبِرَهُ الرُّوْياَ فَأَرْسَلُوْهُ فَأَتاَهُ وَقاَلَ لَهُ
ياَ يُوْسُف
Sementara
menurut Ibnu Qutaibah, ada beberapa model iijaz dalam kitabnya Ta’wil
Musykili Al-Qur’an, diantaranya:
1.
Membuang kata yang
sandar (mudhaf) sementara kata yang disandari (mudhaf ilaih) menempati
posisinya.
Contohnya
terdapat dalam surat Yusuf ayat 82 berikut ini
وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا وَالْعِيرَ الَّتِي
أَقْبَلْنَا فِيهَا وَإِنَّا لَصَادِقُونَ
Dan tanyalah (penduduk)
negeri yang kami berada di situ, dan kafilah yang kami datang bersamanya, dan
sesungguhnya kami adalah orang-orang yang benar".
Dalam
ayat tersebut, kata áhla yang berarti penduduk, sandar kepada kata al
qaryah.
2.
Menempatkan kata kerja
untuk dua hal, namun pada dasarnya hanya ditujukan pada salah satunya dan kata
kerja untuk yang lainnya disembunyikan atau tidak disebutkan.
Contohnya
terdapat dalam surat Yunus ayat 71 berikut ini
إِنَّ الَّذِينَ لا يَرْجُونَ لِقَاءَنَا وَرَضُوا بِالْحَيَاةِ
الدُّنْيَا وَاطْمَأَنُّوا بِهَا وَالَّذِينَ هُمْ عَنْ آيَاتِنَا غَافِلُونَ
Sesungguhnya orang-orang
yang tidak mengharapkan (tidak percaya akan) pertemuan dengan Kami, dan merasa
puas dengan kehidupan dunia serta merasa tenteram dengan kehidupan itu dan
orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami,
Dalam
ayat tersebut, kata ájmi’u yang berarti kumpulkanlah, sepertinya ditujukan
kepada dua hal yaitu amrakum (keputusanmu) dan syuraka’akum (sekutumu),
namun menurut Ibnu Qutaibah, disini ada kata kerja yang tidak disebutkan yaitu ud’u
/ajaklah.
3.
Membuang kalimat jawab
karena lawan tutur sudah mengetahuinya disebabkan sudah jelas dalam kalimat
syaratnya.
Contohnya
terdapat dalam surat ar-Ra’du ayat 31 berikut ini
وَلَوْ أَنَّ قُرْآنًا سُيِّرَتْ بِهِ الْجِبَالُ أَوْ قُطِّعَتْ
بِهِ الأرْضُ أَوْ كُلِّمَ بِهِ الْمَوْتَى بَلْ لِلَّهِ الأمْرُ جَمِيعًا
أَفَلَمْ يَيْأَسِ الَّذِينَ آمَنُوا أَنْ لَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَهَدَى النَّاسَ
جَمِيعًا وَلا يَزَالُ الَّذِينَ كَفَرُوا تُصِيبُهُمْ بِمَا صَنَعُوا قَارِعَةٌ
أَوْ تَحُلُّ قَرِيبًا مِنْ دَارِهِمْ حَتَّى يَأْتِيَ وَعْدُ اللَّهِ إِنَّ
اللَّهَ لا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ
Dan sekiranya ada suatu
bacaan (kitab suci) yang dengan bacaan itu gunung-gunung dapat digoncangkan
atau bumi jadi terbelah atau oleh karenanya orang-orang yang sudah mati dapat
berbicara, (tentu Al Qur'an itulah dia). Sebenarnya segala itu adalah kepunyaan
Allah. Maka tidakkah orang-orang yang beriman itu mengetahui bahwa seandainya
Allah menghendaki (semua manusia beriman), tentu Allah memberi petunjuk kepada
manusia semuanya. Dan orang-orang yang kafir senantiasa ditimpa bencana
disebabkan perbuatan mereka sendiri atau bencana itu terjadi dekat tempat
kediaman mereka, sehingga datanglah janji Allah. Sesungguhnya Allah tidak
menyalahi janji.
Dalam
ayat tersebut, ada kalimat jawab yang tidak disebutkan yaitu “lakaana
haadza al-Qur’an”. Kalimat tersebut tidak disebutkan lagi dengan tujuan
meringkas atau iijaz karena yang diseru oleh ayat ini sudah
mengetahuinya.
4.
Membuang satu kata atau
dua kata
Contohnya
terdapat dalam surat Ali Imran ayat 106 berikut ini
يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ فَأَمَّا الَّذِينَ
اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ
بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ
pada hari yang di waktu itu
ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun
orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): "Kenapa
kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah azab disebabkan
kekafiranmu itu".
Dalam
ayat tersebut, ada dua kata yang tidak disebutkan dengan tujuan meringkas yaitu
fayuqalu (فيقال) /dikatakan dan lahum (لهم)/kepada
mereka sebelum kata akafartum (أَكَفَرْتُمْ)/kenapa kamu kafir.
Demikianlah beberapa contoh dan penjelasan dari ayat Al-Qur’an yang mengandung ungkapan iijaz.
Ada beberapa tujuan dari penggunaan ungkapan iijaz yaitu:
ü
Untuk meringkas (الاختصار)
ü
Untuk memudahkan
hafalan (تسهيل الحفظ)
ü
Untuk memudahkan
pemahaman (تقريب الفهم)
ü
Sempitnya konteks
kalimat (ضيق المقام)
ü
Menyamarkan suatu hal
terhadap selain pendengar
ü
Menghilangkan perasaan
bosan dan jenuh(الضجر والسامة)
ü Memperoleh
makna yang banyak dengan lafadz yang sedikit.
Suatu
redaksi/ungkapan dinilai baik jika memenuhi beberapa syarat yaitu pemilihan
diksi yang tepat, strukturnya benar dan digunakan pada konteks yang tepat. Maka
iijaz dianggap baik jika digunakan dalam tempat-tempat berikut :
ü
Dalam keadaan mohon
belas kasih (الاستعطاف)
ü
Mengadukan keadaan (شكوى الحال)
ü
Permohonan ampun (الاعتذارات)
ü
Bela sungkawa (التعزية)
ü
Mencerca sesuatu (العقاب)
ü
Mencela (التوبيخ)
ü
Janji dan ancaman (الوعد والوعيد)
ü
Mensyukuri ni’mat (الشكر على النعمة)
Demikianlah pembahasan tentang iijaz yang termasuk dalam kajian ma’ani dalam ilmu balaghah.
Semoga
Bermanfaat
Referensi
:
·
Balaghah untuk semua,
Prof. Hidayat
·
Ensiklopedia Mujizat Al
Qur’an dan Hadits, Kemujizatan Sastra dan Bahasa Al Qur’an, Hisham Thalbah dkk.
·
Al Balaghah
al’Arabiyyah, Haniah,Lc,MA yang mengutip dari Ibnu Qutaibah, Ta’wil Musykili
Al-Qur’an
·
Ilmu Ma’aniy, Basyuni
Abdul fattah fayud, Kairo: Maktabah Wahbah.
·
Pengantar Ilmu
Balaghah, Mamat Zaenuddin & Yayan Nurbayan, Bandung: PT Refika Aditama.
Wassalam
Serpong,
Rabu 29 April 2020/6 Ramadhan 1441 H,
06.55
#KolaborasiZaiNovi
#ProyekRamadhanAlZayyan1441H
#AlZayyanHari6
#Karya7TahunPernikahan
#SerunyaBelajarBahasaArab
No comments:
Post a Comment