Friday, January 17, 2025

NGAJI BARENG UBEPE TENTANG TAZIAH

 


Alhamdulillah di hari Jumat sore ini, ada agenda ngaji bareng Ubepe yang membahas tema taziah. Seringkali kita melihat para wanita ikut serta mengiringi jenazah hingga kuburan, padahal biasanya wanita tak kuat secara mental untuk melepas orang yang disayanginya hingga ke kuburan untuk menguburkannya. Maka mayoritas ulama memakruhkan wnaita mengiringan jenazah hingga pemakaman.

Mayoritas ulama berpandangan bahwa wanita dimakruhkan keluar mengiringi jenazah, ini yang disimpulkan Imam Nawawi dari pendapat mayortias ulama dan mayoritas sahabat seperti Ibnu Masud, Ibnu Umar, Abu Umamah dan Siti Aisyah. Sedangkan madzhab Hanafi mengharamkan wanita ikut mengiringi jenazah hingga ke pemakaman.

Dalilnya adalah hadits berikut

عَن} أم عطِيَّة – رضي الله عنها – قالَتْ نُهِيْنَا عَنِ اتِّبَاعِ الْجَنَائز وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا

Dari Ummu Athiyah, -radhiyallahu anha- ia berkata, “Kami (para wanita) dilarang mengiringi jenazah. Namun larangannya tidak terlalu keras bagi kami.” HR. Bukhari dan Muslim

Thursday, January 16, 2025

KAJIAN KITAB HIKAM, HIKMAH KE-3

 


سَوَابِقُ الْهِمَمِ لَا تَخْرِقُ أسْوَارَ الْأَقْدَارِ

“Kekuatan himmah-himmah tidak akan mampu mengoyak tirai qadar-qadar.”

Wednesday, January 15, 2025

RIBA VS ZAKAT: LOGIKA ALLAH VS LOGIKA MANUSIA




Saat saya tadarus dan sampai di surat ar Rum, tiba-tiba saya terpesona pada ayat 39 yang berbunyi:


وَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ رِّبًا لِّيَرْبُوَا۟ فِيْٓ اَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُوْا عِنْدَ اللّٰهِ ۚوَمَآ اٰتَيْتُمْ مِّنْ زَكٰوةٍ تُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُضْعِفُوْنَ

Riba yang kamu berikan agar berkembang pada harta orang lain, tidaklah berkembang dalam pandangan Allah. Adapun zakat yang kamu berikan dengan maksud memperoleh keridaan Allah, (berarti) merekalah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).

Saya seperti tersadarkan kembali bahwa logika Allah memang berbeda dengan logika manusia. Menurut logika manusia, riba itu menguntungkan, misalnya kita meminjamkan orang lain sejuta rupiah, terus dia menyicil ke kita perbulan 150.000 selama 10 kali menjadi total 1.500.000, maka seolah-olah kita untung  500.000 selama 10 bulan dari transaksi tersebut. Tapi ternyata dari ayat itu semua logika itu terbantahkan, bahwa menurut ayat itu, di hadapan Allah, tidaklah berkembang sama sekali. Logika Allah mengatakan bahwa riba itu tak diterima disisi Allah, walaupun sepertinya menguntungkan manusia.

Sementara zakat, saat kita mengeluarkan zakat dari harta kita, misalnya zakat 2.5 % dari sejuta, kita mengeluarkan uang 25.000, menurut logika kita harta kita berkurang, karena kita mengeluarkan uang 25.000 dari satu juta yang kita punya. Tapi ternyata menurut ayat tersebut, jika kita berzakat dengan niat mencari keridhaan Allah, maka sesungguhnya berlipat gandalah (pahala) dari apa yang kita lakukan. Begitulah perbedaan logika kita dengan logika Allah dari 2 fenomena yaitu riba dan zakat.

 

Postingan Favorit