Pada hari Senin tanggal 19 Juni kemarin, saya mengurus perpanjangan paspor melalui aplikasi mpaspor. Sebenarnya daftar secara online melalui paspor sudah sebulan sebelumnya yaitu di tanggal 19 Mei 2023. Sempat gagal berkali kali, terus tidak bisa upload berkas, akhirnya diuninstall dulu aplikasi mpaspor nya, baru kembali daftar lagi dari awal.
Untuk daftar di aplikasi mpaspor, kita terlebih dulu harus install aplikasi mpaspor, kemudian klik pengajuan permohonan, disitu ada pilihan permohonan paspor reguler dan percepatan, perbedaannya hanya dari sisi harga. Untuk paspor reguler, tarifnya adalah Rp 350.000, sementara paspor percepatan, tarifnya minimal Rp 1.000.000 dengan terlebih dahulu mengisi kuesioner.
Langkah berikutnya adalah menjawab pertanyaan dan mengupload berkas yang diminta, yaitu sebagai berikut
1. Untuk siapa permohonan paspor ini (dewasa/anak)
2. Lokasi pengambilan paspor (dengan mengklik lokasi pembuatan paspor yang kita inginkan, bisa terdekat dengan lokasi domisili kita, atau bisa juga memilih lokasi lain) dan rencana tanggal kedatangan sesuai dengan kuota yang tersedia
3. Setelah itu, kita harus upload foto ktp dan mengisi data yang diminta, seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir dan jenis kelamin
4. Apalkah sudah mempunyai paspor (sudah/belum)
5. Bagaimana kondisi paspor lama anda (habis masa berlaku, penuh, hilang, rusak dll)
jika kita isi dengan habis masa berlaku, kita diminta upload foto paspor dan mengisi nomor paspor
6. apakah tujuan anda membuat paspor (umrah, haji, bekerja formal dll)
7. jika kita memilih wisata, negara mana yang akan anda tuju? ada pilihan "saya belum memiliki negara tujuan", saya pilih ini
8. input no telpon keluarga di Indonesia yang dapat dihubungi
9. Mengupload berkas yang diminta, yaitu KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan paspor lama
10. melengkapi data yang diminta
11. membayar dengan kode billing yang tertera di aplikasi
Karena kemarin saya memilih paspor biasa, maka saya membayar sejumlah Rp 350.000
Setelah itu, kita tinggal menunggu saja sesuai dengan waktu yang sudah kita pilih
Kemarin, pada tanggal 19 Juni 2023, saya datang ke kantor Imigrasi di Mall WTC Matahari Serpong, datang pada pukul 07.30, selesai pukul 08.30, sangat praktis dan cepat.
Saat datang, kita diminta membawa berkas asli dan fotokopi KTP, paspor lama dan berkas asli KTP, KK dan akta lahir serta akta nikah, sebagai persiapan aja , barangkali diminta. Tapi kemarin saya hanya diminta fotokopi KTP dan paspor saja. Selanjutnya menunggu antrian untuk foto. Setelah itu, 3 hari kemudian, kita bisa mengambil paspor yang sudah jadi. Aturan terbarunya, paspor berlaku hingga 10 tahun
demikian pengalaman cerita saya saat memperpanjang paspor.
Semoga Bermanfaat
Hotel Mercure Ancol, 22.06.2023. 10.10
No comments:
Post a Comment