Pada hari Sabtu tanggal
23 Februari 2019, saya dan 6 guru lainnya diundang untuk berdiskusi
dengan tim PPIM /Pusat
Pengkajian Islam dan Masyarakat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tentang
radikalisasi, ektrismisme berkekerasan dan terorisme, tema yang biasanya saya
hindari. Tapi kali ini sepertinya saya harus memberanikan diri untuk
mendiskusikan ini bareng rekan kerja saya, yaitu guru PPKn,
guru Bahasa Indonesia, guru BK, guru Al-Quran Hadits, guru Ekonomi dan guru
sejarah.
Pemandu diskusinya adalah salah satu dosen di sebuah
perguruan tinggi swasta di Jakarta, yang juga kakak ipar dari salah satu siswa
kami. Jadi alhamdulillah diskusi menjadi lebih akrab dan cair. Diskusi ini
dalam rangka mengumpulkan informasi terkait rencana lembaga ini untuk membuat
sebuah modul panduan guru untuk mencegah ekstrimisme di lingkungan sekolah.
Ternyata diskusi terkait tema ini menjadi menarik dan
seru karena berbagai stigma tentang radikalisme yang seolah-olah sudah nempel
sekali dengan Islam. Adanya perbedaan respon pemerintah dalam menyikapi satu
isyu yang sama, juga menjadi topik perbincangan yang hangat untuk
diperdebatkan.


